IFRS and GAAP
Tugas
Individual
Dosen
Pembimbing:
Erlynda
Y. Kasim SE., M.Si., AK., CA.
Disusun
Oleh:
Kristina
Kindari Goda (C10120005)
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE)
EKUITAS
BANDUNG
MARET
2016
A.
International Financial Reporting Standard (IFRS)
1.
Apa itu IFRS?
IFRS (International Financial
Standar Report) merupakan pelaporan standar internasional yang berdasarkan
paradigma fair value based. IFRS sebelumnya bernama IAS (International Accounting Standards) , yang
disusun oleh IASC (International
Accounting Standard Committee). IFRS merupakan standar yang digunakan sebagai panduan untuk
pelaporan keuangan secara global. IFRS merupakan Standar, Interpretasi dan
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (dengan tidak adanya
Standar atau Interpretasi) yang diadopsi oleh Dewan Standar Akuntansi
Internasional (IASB).
Penerimaan secara luas atas
perkembangan IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan AS merupakan perubahan
mendasar bagi profesi akuntansi di Amerika Serikat. Hingga saat ini sudah
hampir 100 negara mengizinkan penggunaan IFRS untuk penyusunan laporan keuangan
oleh perusahaan publik. Di Amerika, Securities and Exchange Commission (SEC)
sedang mempertimbangkan mengambil langkah-langkah untuk menetapkan tanggal
untuk memungkinkan perusahaan-perusahaan publik AS untuk mengimplementasikan
IFRS, dan juga sedang dilakukan sustu pengkajian untuk mewajibkan perusahaan
public untuk mengadopsi IFRS.
2.
Kapan IFRS terbentuk?
Proses penyusunan standar internasional mulai
beberapa dekade yang lalu sebagai upaya oleh negara-negara industri untuk
menciptakan standar yang dapat digunakan oleh negara-negara berkembang dan
kecil tidak/belum mampu membangun standar akuntansi mereka sendiri. Tetapi
karena dunia bisnis saat ini sudah menjadi lebih global, pihak-pihak regulator,
investor, perusahaan besar dan perusahaan jasa audit mulai menyadari pentingnya
memiliki standar umum di semua bidang yang terkait dengan pelaporan keuangan.
Globalisasi sektor keuangan dan bisnis telah
menyebabkan lebih dari 12.000 perusahaan di hampir seratus negara untuk
mengadopsi IFRS. Pada tahun 2005, Uni Eropa (UE) mulai mensyaratkan perusahaan
yang tergabung dalam negara-negara anggotanya mencatatkan sahamnya di bursa
efek Uni Eropa-diatur untuk menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan
IFRS. Australia, Selandia Baru dan Israel pada dasarnya mengadopsi IFRS sebagai
standar nasional mereka.
Kanada, yang sebelumnya tunduk pada Prinsip
Akuntansi yang berlaku umumnya US (GAAP), bersama-sama dengan Amerika siap
untuk melakukan konvergensi, dan berencana meminta entitas publik untuk
menerapkan IFRS pada tahun 2011. Dewan Standar Akuntansi Jepang (ASBJ) dan
Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) juga berencana untuk konvergensi
pada tahun 2011.
Banyak standar yang merupakan dasar dalam membentuk
bagian dari IFRS, salah satunya dikenal dengan nama Standar Akuntansi
Internasional (IAS). IAS yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh
Komite Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASC). Pada tahun 2000 Badan
Anggota IASC menyetujui restrukturisasi IASC dan sebuah konstitusi baru IASC.
Pada bulan Maret 2001, Dewan Pembinan IASC mengaktif
Konstitusi baru IASC dan mendirikan perusahaan nirlaba Delaware, bernama Komite
Standar Akuntansi Internasional Foundation, untuk mengawasi IASB. Pada tanggal
1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab dari IASC untuk
menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Selama pertemuan pertama Dewan baru
diadopsi IAS dan SICs. IASB terus mengembangkan standar dengan sebutan standar
IFRS baru
.
3.
Struktur IFRS?
International
Financial Reporting Standards terdiri atas :
a.
International Financial Reporting Standards (IFRS) -
standards issued after 2001
b.
International Accounting Standards (IAS) - standards
issued before 2001
c.
Interpretations originated from the International
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) - issued after 2001
d.
Standing Interpretations Committee (SIC) - issued
before 2001
4.
Proses konvergensi IFRS di Indonesia?
IFRS merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan
yang diterima secara global. Sejarah terbentuknya pun cukup panjang dari
terbentuknya IASC/ IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika
sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem
pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia
mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal. Dengan
mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan pernyataan
standar akuntansi keuangan (PSAK) tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan
dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Saat ini DSAK (Dewan Standar
Akuntansi Keuangan) sedang melakukan proses adopsi IFRS sebanyak 18 standar
dalam rangka proses konvergensi ini. Tentu saja perubahan standar ini
mempengaruhi seluruh perusahaan yang harus menerapkan IFRS dalam pembuatan
laporan keuangan, apalagi perusahaan yang sudah Go Public.
PSAK akan dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS
melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap
implementasi. Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam,
yaitu big bang strategy dan gradual strategy.
Big bang strategy mengadopsi penuh
IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini
digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi
IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara
berkembang seperti Indonesia.
Selain IFRS, kutub standar akuntansi yang berlaku di
dunia saat ini adalah United States
General Accepted Accounting Principles (US GAAP). Negara-negara yang
tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting
Standard (IAS) dan International
Accounting Standard Board (IASB). Setelah berkiblat ke Belanda, belakangan
Indonesia menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun
oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke Amerika
Serikat dan nanti mulai tahun 2012 beralih ke IFRS.
Saat ini, berdasarkan data dari International Accounting Standard Board (IASB), terdapat 102 negara
yang telah menerapkan IFRS dalam pelaporan keuangan entitas dinegaranya dengan
keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS
secara sukarela, 75 negara mewajibkan untuk perusahaan domestik secara keseluruhan,
dan 4 negara mewajibkan hanya untuk perusahaan domestik tertentu.
Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat :
1. memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan
menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
2. meningkatkan arus investasi global
3. menurunkan biaya modal melalui pasar modal global
dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Konvergensi IFRS terhadap PSAK akan menyebabkan PSAK
yang tadinya bersifat Ruled-Based
menjadi bersifat Principle-Based.
Selain itu, konvergensi IFRS terhadap PSAK menuntut akuntan harus memiliki
kompetensi dan integritas yang tinggi dalam menyusun laporan keuangan, sehingga
informasi yang dihasilkan dapat digunakan oleh pembuat keputusan dalam
mengambil keputusan yang tepat.
4.
Manfaat mengadopsi IFRS?
Dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan
tujuh manfaat sekaligus.
1.
Meningkatkan
kualitas standar akuntansi keuangan (SAK)
2.
Mengurangi biaya
SAK
3.
Meningkatkan
kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4.
Meningkatkan
komparabilitas pelaporan keuangan.
5.
Meningkatkan
transparansi keuangan.
6.
Menurunkan biaya
modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal
7.
Meningkatkan
efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena sebagian
besar negara di dunia sudah menganut standar akuntansi itu. Indonesia juga
perlu mengadopsi IFRS karena merupakan salah satu kesepakatan kelompok
negara-negara G-20. Pertemuan G-20 terakhir di Washington, Amerika Serikat,
pada November 2008 membuat rencana aksi reformasi mendasar yang muatannya
hampir 50 persen terkait isu tentang akuntansi dan audit. Dengan demikian, IFRS
dapat meningkatkan perlindungan kepada investor pasar modal. Bapepam sebagai
regulator dibidang pasar modal mewajibkan emiten dan perusahaan publik
menyampaikan laporan keuangan ke Bapepam dan menyediakannya pada masyarakat.
Laporan tersebut harus disajikan dengan standar akuntansi yang berkualitas
tinggi. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan
PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan
berdasarkan IFRS. Namun, perubahan tersebut tentu saja akan memberikan efek di
berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis.
5.
Dampak konvergensi IFRS?
1)
Dampak
konvergensi IFRS terhadap pendidikan
®
Perubahan mind stream dari rule-based ke principle-based
®
Banyak menggunakan
professional judgement
®
Banyak menggunakan
fair value accounting
®
IFRS selalu
berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS
lain
®
Semakin
meningkatnya ketergantungan ke profesi lain
®
Perubahan text-book dari US GAPP ke IFRS
®
Terutama bagi
pendidikan tinggi yang memiliki sekolah atau fakultas ekonomi, pembelajaran
akuntansi harus disesuaikan dengan IFRS sejak dini, sehingga pada saat bergelut
di dunia kerja tahun 2012 tidak mengalami “kebingungan”
2)
Dampak konvergensi
IFRS terhadap bisnis
Selain
dampak terhadap dunia pendidikan IFRS juga menimbulkan dampak positif dan
negatif terhadap dunia bisnis. Berikut ini adalah berbagai dampak yang
ditimbulkan dari program konvergensi IFRS yang disampaikan dalam seminar
setengah hari IAI dengan topik "Dampak konvergensi IFRS terhadap
Bisnis":
®
Akses ke
pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih
mudah dikomunikasikan ke investor global
®
Relevansi
laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
®
Disisi lain,
kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harg
fluktuatif
®
Smoothing income
menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance
sheet approach dan fair value
®
Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan
sedikit menurun yakni bila penggunaan professional
judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management)
®
Penggunaan off balance sheet semakin terbatas
Dengan diterbitkannya PSAK yang
baru sejak tahun 2007, jurang pemisah terdalam PSAK dengan IFRS (International
Financial Reporting Standards) telah teratasi yaitu dengan diperbolehkannya
penggunaan nilai wajar (fair value) dalam PSAK. Namun peraturan perpajakan
belum mendukung hal ini dengan masih dikenakannya PPh final 10% atas keuntungan dari
revaluasi aset. Ditambah lagi dengan kurangnya tenaga penilai di Indonesia yang
jumlahnya cuma 2000an orang (anggota MAPI - Masyarakat Penilai Indonesia).
Lalu penerapan
audit berbasis risiko di Indonesia juga belum mencakup BUMN. Padahal IFRS
(international Accounting Standard Board) berkiblat pada COSO dalamstandar
auditnya. Padahal menurut IAI, PSAK Indonesia sudah mulai berkiblat kepada IFRS
mulai tahun 1994. IAI telah menetapkan tahun 2012 Indonesia sudah mengadopsi
penuh IFRS, khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010.
B.
GAAP
1.
Apa itu GAAP?
GAAP adalah singkatan dari Generally accepted
accounting principles yang merupakan kerangka kerja standar pedoman akuntansi
keuangan yang digunakan dalam setiap yurisdiksi tertentu, umumnya dikenal
sebagai standar akuntansi atau praktek akuntansi standar. GAAP termasuk
standar, konvensi, dan aturan yang diikuti oleh akuntan untuk pencatatan dan
meringkas dan dalam penyusunan laporan keuangan. Tujuan dari GAAP adalah untuk
memastikan bahwa laporan keuangan yang transparan dan konsistensi dari satu
organisasi ke yang lain. Tidak ada standar universal GAAP(standar
international) dan spesifikasi dari GAAP bervariasi dari satu lokasi geografis
atau industri yang lain. Banyak negara, dan kota itu di Amerika Serikat memilih
untuk tidak memakai GAAP karena GAAP beroperasi secara tunai, sebagai lawan
dengan dasar akrual.
US GAAP adalah platform standar pedoman tentang aturan
untuk akuntansi keuangan that’re diperlukan dalam penyusunan laporan keuangan.
Meski cukup fleksibel dalam aturan, kerangka kerja ini didasarkan pada kendala
dan prinsip-prinsip tertentu untuk mengatasi kebutuhan spesifik.
Secara rutin, akuntan menemukan tugas pencatatan
transaksi keuangan perusahaan. Mereka diminta untuk membuat penilaian tentang
bagaimana untuk merekam transaksi bisnis. Tujuan keuangan perusahaan tersebut
sering mengarahkan keputusan mereka tempat mereka bekerja. Untuk bantuan mereka,
ada kerangka aturan tertentu standar yang dikenal sebagai prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum (GAAP) untuk memandu penilaian mereka. GAAP
menganut bberapa asumsi meliputi:
·
Asumsi entitas
ekonomi (bisnis adalah dipilih dari pemilik atau bisnis lain, pengeluaran
pribadi disimpan terpisah dari pendapatan)
·
Asumsi Going
Concern (bisnis terus ada sampai jangka waktu yang tidak tertentu)
·
Satuan moneter
Asumsi (mengandaikan dolar AS sebagai unit moneter)
·
Periodik
Pelaporan Asumsi (kegiatan ekonomi yang akan dibagi sesuai dengan jangka waktu)
2.
Kenapa harus menggunakan GAAP?
GAAP digunakan untuk mempersiapkan semua dokumen
keuangan perusahaan dan meningkatkan saling pengertian untuk para investor.
Tanpa GAAP, perusahaan tidak akan mampu mengikuti format standar dan tidak
dapat memberikan informasi yang akurat serta informasi keuangan yang konsisten
dan melaporkan hal yang sama kepada investor, stakeowners, dan kreditor. Hal
ini juga memastikan bahwa dokumen keuangan tidak dimanipulasi, dan investor dan
kreditur dapat mengambil keputusan sesuai itu.
Jika perusahaan publik tidak mengikuti pedoman,
perusahaan akan didenda oleh Securities
and Exchange Commission (SEC). Dalam beberapa kasus, tindakan kriminal juga
dapat diambil terhadap perusahaan. Perusahaan-perusahaan swasta juga harus
mengikuti GAAP, dan jika tidak, maka alasan dan perbedaan harus disebutkan
dalam catatan atas laporan keuangan.
C.
Kerangka konseptual IFRS dan GAAP
1.
Apa itu kerangka konseptual?
Kerangka konseptual mungkin dapat dipandang sebagai teori
akuntansi yang terstruktur (Belkoui, 1983). Hal ini disebabkan struktur
kerangka konseptual sama dengan struktur teori akuntansi yang didasarkan pada
proses penalaran logis. Atas dasar penalaran ini, teori merupakan proses
pemikiran menurut kerangka konseptual tentu untuk menjelaskan kenyataan yang
terjadi dan menjelaskan apa yang harus dilakukan apabila ada fakta atau ada
fenomena baru. Kerangka konseptual dapat digambarkan dalam bentuk hierarki yang
memiliki beberapa tingkatan.
Pada tingkatan teori yang tinggi, kerangka
konseptual menyatakan ruang lingkup dan pelaporan keuangan. Pada tingkatan
selanjutnya, kerangka konseptual mengidentifikasi dan mendefinisikan
karakteristik kualitatif dari informasi keuangan dan elemen keuangan. Pada
tingkatan operasional yang lebih rendah, kerangka konseptual berkaitan dengan
prinsip-prinsip dan aturan-aturan tentang pengukuran dan pengakuan elemen
laporan keuangan tipe informasi yang perlu disajikan.
Ada beberapa pihak yang memandang kerangka
konseptual sebagai “konstitusi” (Undang Undang Dasar), yang merupakan landasan
dalam proses penentuan standar akuntansi. Tujuannya adalah untuk memberi
pedoman bagai badan yang berwenang dalam memecahkan masalah yang muncul selama
proses penentuan standar. Hal ini dilakukan dengan cara mempersempit
permasalahan sehingga dapat ditentukan apakah standar tertentu sesuai dengan
kerangka konseptual.
2.
Mengapa kerangka konseptual diperlukan?
Ada beberapa manfaat yang dapat diambil dari
pendekatan kerangka konseptual dalam menentukan standar akuntansi. FASB
mengidentifikasi 5 manfaat yang diperoleh dari kerangka konseptual. Manfaat
tersebut adalah:
·
Sebagai pedoman
dalam menentukan standar akuntansi
·
Sebagai kerangka
referensi untuk memecahkan masalah akintansi apabila standar yang sekarang ada
tidak mengatur isu-isu baru yang muncul.
·
Sebagai dasar
membuat pertimbangan (judgmen) dalam menyajikan laporan keuangan.
·
Meningkatkan
daya banding dengan cara mengurangi berbagai alternatif metode akuntansi yang
ada.
3.
Perumusan kerangka konseptual
a)
Level Pertama :
Tujuan Pelaporan Keuangan
Tujuan dari
pelaporan keuangan yang terdapat dalam SFAC No.1 dapat diringkas sebagai
berikut:
i. Memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor,
kreditor dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan
yang serupa secara rasional.
ii. Memberikan informasi kepada para investor terkait
jumlah, pengakuan dan ketidakpastian tentang penerimaan kas bersih.
iii. Memberikan informasi tentang sumber-sumber ekonomi
perusahaan serta klaim terhadap sumber-sumber tersebut.
iv. Menyediakan informasi hasil usaha perusahaan selama
satu periode.
v. Menyediakan informasi terkait pembelanjaan kas,
transaksi modal, termasuk deviden.
vi. Menyediakan informasi tentang pertanggungjawaban manajer.
b)
Level Kedua :
i.
Karateristik
kualitatif
Karakteristik
kualitatif yang disajikan dalam laporan keuangan merupakan faktor penting yang
harus diperhatikan. Kriteria daripada karakteristik kualitatif laporan keuangan
adalah:
·
Relevan;
Informasi dikatakan relevan apabila informasi tersebut memiliki manfaat sesuai
dengan tindakan yang akan dilakukan oleh pemakai laporan keuangan.
·
Keandalan
(Reliability); Keandalan suatu informasi sangat trgantung pada kebenaran dan
kemampuan suatu informasi untuk menggambarkan secara wajar keadaan yang
sebenarnya.
·
Daya
Banding dan Konsistensi; Suatu informasi dikatakan bermanfaat apabila dapat
saling diperbandingkan baikantar periode maupun perusahaan serta ada
konsistensi dalam penyajiannya.
·
Pertimbangan
Cost Benefit; Dalam pelaporan keuangan haruslah dipertimbangkan pula terkait
biaya yang akan timbul.
·
Materialitas;
Suatu informasi yang disajikan harus mempunyai pengaruh terhadap keputusan yang
diambil.
ii.
Elemen Laporan
Keuangan
Dalam SFAC No.3
dijelaskan bahwa ada 10 elemen laporan keuangan yaitu aktiva, hutang, ekuitas,
investasi oleh pemilik, distribusi pada pemilik, laba komprehensif, pendapatan,
biaya, keuntungan, dan kerugian.
iii.
Pengakuan dan
pengukuran
Dalam SFAC No.5
disebutkan bahwa kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan
didasarkan pada empat faktor sbb:
a.
Definisi, pos
akan diakui apabila memenuhi definisi elemen laporan keuangan.
b.
Keterukuran, pos
tersebut memiliki atribut yang dapat diukur dengan cukup andal.
c.
Relevan,
informasi memiliki kemampuan untuk membuat perbedaan dalam pengambilan keputusan.
d.
Keandalan,
informasi menggambarkan keadaan sebenarnya secara wajar, dapat diuji
kebenarannya dan netral.
Dalam kaitannya
dengan pengukuran, SFAC No.5 FASB mengakui adanya 5 dasar pengukuran yang dapat
digunakan untuk menentukan nilai aktiva dan hutang, yaitu:
a.
Cost
historis
b.
Cost
penggantian terkini
c.
Nilai pasar
terkini
d.
Nilai bersih
yang dapat direalisasikan
e.
Nilai sekarang
aliran kas mendatang
c)
Level Ketiga:
Level
ketiga merupakan pedoman operasional yang digunakan dalam mengukur dan mengakui
elemen laporan keuangan serta menyajikan informasi keuangan. Pedoman
operasional ini terdiri dari:
i. Postulat Akuntansi
Adalah
pernyataan atau aksioma yang kebenarannya terbukti dengan sendirinya, dan
menggambarkan lingkungan ekonomi, politik, sosiologi dan hukum tempat akuntansi
dipraktekkan. Asumsi atau konsep dasar laporan keuangan:
·
The economic entity ( kesatuan usaha )
·
Going concern (
kontinuitas usaha )
·
Monetary unit (
penggunaan unit moneter )
·
The accounting periode postulate (periodesasi laporan )
ii. Prinsip Akuntansi
Dapat diartikan
sebagai seperangkat aturan-aturan umum dan universal yang dijadikan sebagai
objek pengetahuan akuntansi dalam konteks teoritis, dan menjadi landasan
pengembangan teknik akuntansi.
Prinsip
akuntansi yang berkembang adalah:
a.
The Historical Cost Principles (harga pertukaran/cost historis); artinya semua
transaksi yang berkaitan dengan aktiva, hutang, modal, pendapatan, dan biaya
dicatat menurut harga pertukaran, padatanggal terjadi transaksi.
b.
The Revenue Principles (prinsip pendapatan); Dua kriteria yang dapat
digunakan dalam mengakui pendapatan adalah pendapatan telah terbentuk dan telah
terealisasi atau akan segera terealisasi. Atas dasar tersebut, pendapatan dapat
diakui pada saat berikut:
·
Selama proses
produksi
·
Setelah proses
produki selesai
·
Pada saat
penjualan
·
Pada saat
diterima kas
c.
The Matching Principles (prinsip penandingan)
Ada 3 dasar
penandingan yang digunakan, yaitu:
·
Hubungan sebab
akibat
·
Alokasi
sistematis dan rasional
·
Pembebenan
segera
d.
The Full Disclosure Principles
Hal yang harus
diungkapkan dalam laporan keuangan adalah:
·
Rincian
kebijakan dan metode akuntansi
·
Informasi
tambahan untuk membantu analisis investasi
·
Aktiva, hutang,
pendapatan, dan biaya yang berasal dari transaksi dengan pihak yang memiliki
hubungan istimewa
·
Transaksi
keuangan atau non-operasi lainnya
iii. Constraint
Dalam upaya
menyajikan informasi keuangan yang berkualitas, akuntansi dihadapkan pada dua
kendala utama yaitu hubungan biaya, manfaat dan materialitas. Dua kendala
lainnya yang berkaitan dengan lingkungan adalah praktik industri dan
konservatisme.
a.
Cost Benefit Relationship; Biaya penyajian suatu informasi harus dibandingkan
dengan manfaat yang didapat dari penyajian tersebut. Dimana biaya tidak
melebihi manfaat penyajian informasi yang diperoleh.
b.
The Materiality Principle; Informasi dikatakan materialitas jika pengungkapan
informasi tersebut diperkirakan dapat menyebabkan keputusan yang berbeda dengan
keputusan yang diambil. Materialitas dapat dilihat dari 2 aspek, yaitu:
·
Pendekatan
ukuran (size)
·
Pendekatan
kriteria perubahan
c.
Industry Practice
Masalah yang
juga sering muncul dan perlu dipertimbangkan dalam penyajian laporan keuangan
adalah praktik industri tertentu yang sering kali menyimpang dari teori dasar
akuntansi.
d.
The Conservatian Principle
Perusahaan
haruslah menggunakan teknik yang menghasilkan nilai aktiva dan pendapatan yang
rendah atau yang menghasilkan nilai hutang dan biaya yang paling tinggi.
D.
Perbedaan antara IFRS dan GAAP
Kerangka konseptual pelaporan keuangan yang kita kenal
selama ini sebagaimana yang diadopsi dalam buku ajar di kampus-kampus adalah
kerangka konseptual berdasarkan USGAAP. Sejalan dengan konvergensi
International Financial Reporting Standar (IFRS) kedalam Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK), mau tidak mau kita harus merubah mindset kita
mengikuti kerangka konseptual IFRS tersebut.
Ada beberapa perbedaan dasar antara kedua standar tersebut
sebagaimana dijelaskan dalam tabel-tabel dibawah ini. Pada dasarnya batang
tubuh kerangka konseptual tersebut masih sama, yaitu level 1: tujuan laporan
keuangan, level 2: karakteristik kualitatif dan element laporan keuangan, dan
level 3: Asumsi dasar, Prinsip dan kendala.
Berikut adalah Perbedaan keduanya:
Level 1: Tujuan Laporan Keuangan:
US GAAP
|
IFRS
|
|
|
|
|
|
Level 2: Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi
US GAAP
|
IFRS
|
Relevan – terdiri dari:
|
Relevan – terdiri dari:
|
Dapat dipercaya – terdiri
dari:
|
Dapat dipercaya – terdiri
dari:
|
Dapat dibandingkan
|
Dapat dibandingkan
|
Konsisten
|
Level 2: Element Laporan Keuangan
US GAAP
|
IFRS
|
Aset
Kewajiban
Ekuitas
Investasi pemilik
Distribusi kepada pemilik
Laba komprehensif
Pendapatan
Keuntungan
Beban
Kerugian
|
Aset
Kewajiban
Ekuitas
Pemeliharaan modal (diperoleh dari revaluasi asset
dan kewajiban)
Laba (Pendapatan dan keuntungan)
Beban (beban dan kerugian)
|
Level 3: Pengakuan dan pengukuran – Asumsi dasar
US GAAP
|
IFRS
|
|
|
Level 3: Pengakuan dan pengukuran – Prinsip
US GAAP
|
IFRS
|
|
|
Level 3: Pengakuan dan pengukuran – Kendala
US GAAP
|
IFRS
|
1. Biaya dan manfaat
2. Materialitas
3. Praktik Industri
4. Konservatisme
|
|
JIka diringkas dalam gambar, kerangkan konseptual perlaporan keuangan berdasarkan IFRS adalah sebagai berikut: